Tuesday, April 1, 2014

amar ma’ruf adalah mentauhidkan Allah mencegah syirik kepada Allah



Hamka berpendapat bahwa pokok dari amar ma’ruf adalah mentauhidkan Allah, Tuhan semesta alam. Sedangkan pokok dari nahi munkar adalah mencegah syirik kepada Allah. 

Implementasi amar ma’ruf nahi munkar ini pada dasarnya sejalan dengan pendapat khalayak yang dalam bahasa umumnya disebut dengan public opinion, sebab al ma’ruf adalah apa-apa yang disukai dan diingini oleh khalayak, sedang al munkar adalah segala apa yang tidak diingini oleh khalayak.

Namun kelalaian dalam ber-amar ma’ruf telah memberikan kesempatan bagi timbulnya opini yang salah, sehingga yang ma’ruf terlihat sebagai kemunkaran dan yang munkar tampak sebagai hal yang ma’ruf.

Konsisnten dalam ber-amar ma’ruf nahi munkar adalah sangat penting dan merupakan suatu keharusan, sebab jika ditinggalkan oleh semua individu dalam sebuah masyarakat akan berakibat fatal yang ujung-ujungnya berakhir dengan hancurnya sistem dan tatanan masyarakat itu sendiri.

Harus disadari bahwa masyarakat itu layaknya sebuah bangunan. Jika ada gangguan yang muncul di salah satu bagian, amar ma’ruf nahi munkar harus senantiasa diterapkan sebagai tindakan preventif melawan kerusakan.

Mengenai hal ini Rasulullah Saw. memberikan tamsil: “Permisalan orang-orang yang mematuhi larangan Allah dan yang melanggar, ibarat suatu kaum yang berundi di dalam kapal. Di antara mereka ada yang di bawah. Orang-orang yang ada di bawah jika hendak mengambil air harus melawati orang-orang yang ada di atas mereka.


  • Akhirnya mereka berkata ‘Jika kita melubangi kapal bagian kita, niscaya kita tidak akan mengganggu orang yang di atas kita’. Jika orang yang di atas membiarkan mereka melubangi kapal, niscaya semua akan binasa. Tetapi jika orang yang di atas mencegah, maka mereka dan semuannya akan selamat.”


Suatu kaum yang senantiasa berpegang teguh pada prinsip ber-amar ma’ruf nahi munkar akan mendapatkan balasan dan pahala dari Allah Swt. yang antara lain berupa:

Ditinggikan derajatnya ke tingkatan yang setinggi-tingginya (QS. Ali Imran: 110).

Terhindar dari kebinasaan sebagaimana dibinasakannya Fir’aun beserta orang-orang yang berdiam diri ketika melihat kedzalimannya.

Mendapatkan pahala berlipat dari Allah sebagaimana sabda Nabi Saw.: “Barangsiapa yang mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun”.

Terhindar dari laknat Allah sebagai mana yang terjadi pada Bani Isra’il karena keengganan mereka dalam mencegah kemunkaran. (QS. Al-Maidah: 78-79).

Secara prinsipil seorang Muslim dituntut untuk tegas dalam menyampaikan kebenaran dan melarang dari kemunkaran.

Rasul Saw. bersabda: “Barang siapa di antara kamu menjumpai kemunkaran maka hendaklah ia rubah dengan tangan (kekuasaan)nya, apabila tidak mampu hendaklah dengan lisannya, dan jika masih belum mampu hendaklah ia menolak dengan hatinya. Dan (dengan hatinya) itu adalah selemah-lemahnya iman”.


Hadits ini memberikan dorongan kepada orang Muslim untuk ber-amar ma’ruf dengan kekuasaan dalam arti kedudukan dan kemampuan fisik dan kemampuan finansial.

Amar ma’ruf dan khususnya nahi munkar minimal diamalkan dengan lisan melalui nasihat yang baik, ceramah-ceramah, ataupun khutbah-khutbah, sebab semua. Muslim tentunya tidak ingin bila hanya termasuk di dalam golongan yang lemah imannya.



No comments:

Post a Comment